Thursday, April 24, 2008

Regulator Diminta Tertibkan 'Tarif Jebakan'

Jakarta - Regulator diminta segera menertibkan tarif telepon yang cenderung menjebak karena menerapkan tarif tinggi pada menit-menit awal sementara tarif yang dipromosikan lebih rendah.Indonesia Telecommunication User Group (Idtug) menegaskan, operator seharusnya menerapkan tarif yang sama sejak menit pertama sehingga pengguna telekomunikasi tidak dirugikan oleh informasi yang kurang lengkap."Ini jelas-jelas merugikan konsumen karena mayoritas pelanggan pasti beranggapan bahwa tarif murah tersebut berlaku sejak menit pertama," kata Sekjen Idtug Muhammad Jumadi di sela acara Seluler Forum, di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis (24/4/2008).Idtug akhir-akhir ini menyoroti sejumlah operator yang mengiklankan tarif murah hingga mendekati Rp 0. Menurut institusi itu, sepintas penawaran tersebut sangat murah, tapi bila dicermati lebih jauh maka di dalamnya mengandung banyak aturan dan persyaratan yang biasanya dimulai pada menit ke-2 atau ke-3 bahkan ada yang mulai menit ke-5.Berdasarkan penelitian Idtug, statistik jumlah panggilan yang memiliki durasi percakapan dua menit atau kurang adalah mencapai 78% pada jam sibuk dan 83% dari jam tidak sibuk."Penurunan tarif efektif rata-rata operator seluler di Indonesia sebenarnya hanya berkisar antara 28%-30%, dan tidak sedrastis yang diiklankan," demikian Jumadi berpendapat.Di lain kesempatan, Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kamilov Sagala, mengungkapkan pihaknya juga tengah mengawasi perang iklan operator.Menurutnya, BRTI tak akan segan-segan memberikan hukuman bagi operator yang masih berpromosi dengan tidak memberikan informasi lengkap, sehingga menimbulkan misinterpretasi yang mengakibatkan kerugian konsumen.

No comments: