Tuesday, April 22, 2008

BRTI Akan Peringatkan Telkom Jakarta

BRTI Akan Peringatkan TelkomJakarta (ANTARA News) - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan memberi peringatan kedua kalinya apabila sampai 30 Oktober 2007 PT Telkom belum membuka kode akses telepon interlokal atau SLJJ "017" paling sedikit di lima kota besar yaitu Jakarta, Surabaya, Denpasar, Batam dan Medan."Kita akan memberi peringatan yang kedua bila sampai 30 Oktober tidak dibuka juga," kata anggota BRTI, Heru Sutadi di Jakarta, Selasa.Heru mengatakan dirinya belum melihat dan menerima surat balasan dari PT Telkom mengenai surat peringatan pertama dari BRTI soal pembukaan kode akses SLJJ tersebut."Saya belum melihat surat itu," kata Heru.Sebelumnya, PT Telkom Tbk telah menyampaikan surat masukan kedua kepada BRTI mengenai pembukaan kode akses SLJJ, dimana surat tersebut berisi masukan baru bagi BRTI.Juru Bicara PT Telkom, Eddy Kurnia mengatakan surat tersebut sudah dikirimkan beberapa hari yang lalu akan tetapi ia menolak untuk menjelaskan isi surat tersebut."Surat itu ditujukan kepada BRTI, jadi kami tidak bisa menyampaikan isinya," kata Eddy.Lebih lanjut Heru Sutadi mengatakan PT Telkom mendapatkan satu paket kompensasi pengganti pembukaan kode akses SLJJ di lima kota tersebut yaitu uang sebesar Rp478 Miliar, akses 15 Megahertz di frekuensi 1800 Megahertz dan tiga kode akses SLI.Sebelumnya BRTI telah mengirimkan surat peringatan kepada PT Telkom agar membuka kode akses telpon sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) di lima kota di Indonesia."BRTI sudah keluarkan surat peringatan kepada PT Telkom dan memberikan kesempatan kepada PT Telkom untuk membuka kode akses di lima kota hingga tanggal 30 Oktober 2007," kata Anggota BRTI Heru Sutadi, Selasa (2/10)Heru mengatakan, surat tersebut ditandatangani oleh Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar selaku Ketua BRTI.Menurut Heru, BRTI akan memberi sanksi kepada PT Telkom bila sampai tenggat waktu yang ditentukan tidak juga membuka kode akses di lima kota itu."Kita akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," ujarnya.BRTI memperingatkan PT Telkom Tbk untuk segera menerapkan kode akses telepon interlokal atau SLJJ "017" paling sedikit di lima kota besar yaitu Jakarta, Surabya, Denpasar, Batam dan Medan.(*)
COPYRIGHT © 2007 Ketentuan Penggunaan Versi Cetak Beritahu Teman Beri Komentar
var addthis_pub = 'antons';

No comments: