Tuesday, April 22, 2008

Depkominfo

Tugas & Fungsi Departemen Komunikasi dan Informatika
Tugas :
Membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika. Fungsi :
Perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang komunikasi dan informatika yang meliputi pos, telekomunikasi, penyiaran, teknologi informasi dan komunikasi, layanan multimedia dan diseminasi informasi;
Pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya;
Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya;
Pengawasan atas pelaksanaan tugasnya;
Penyampaian hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.

Visi dan Misi Departemen Komunikasi dan Informatika
VISI
Terwujudnya masyarakat informasi yang sejahtera melalui penyelenggaraan komunikasi dan informatika yang efektif dan efisien dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MISI
Meningkatkan kapasitas layanan informasi dan pemberdayaan potensi masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat berbudaya informasi.
Meningkatkan daya jangkau infrastruktur pos, komunikasi dan informatika untuk memperluas aksesibilitas masyarakat terhadap informasi dalam rangka mengurangi kesenjangan informasi.
Mendorong peningkatan aplikasi layanan publik dan industri aplikasi telematika dalam rangka meningkatkan nilai tambah layanan dan industri aplikasi.
Mengembangkan standardisasi dan sertifikasi dalam rangka menciptakan iklim usaha yang konstruktif dan kondusif di bidang industri komunikasi dan informatika.
Meningkatkan kerjasama dan kemitraan serta pemberdayaan lembaga komunikasi dan informatika pemerintah dan masyarakat.
Mendorong peranan media massa dalam rangka meningkatkan informasi yang beretika dan bertanggung jawab serta memberikan nilai tambah pembangunan bangsa.
Meningkatkan kualitas penelitian dan pengembangan dalam rangka menciptakan kemandirian dan daya saing bidang komunikasi dan informatika.
Meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bidang komunikasi dan informatika dalam rangka meningkatkan literasi dan profesionalisme.
Meningkatkan peran serta aktif Indonesia dalam berbagai fora internasional di bidang komunikasi dan informatika dalam rangka meningkatkan citra positif bangsa dan negara.
Meningkatkan kualitas pengawasan menuju terselenggaranya kepemerintahan yang baik (good governance).

STRUKTUR ORGANISASI

MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Staf Ahli
Staf Ahli Bidang Media Massa
Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional dan Kesenjangan Digital
Staf Ahli Bidang Hukum
Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kemitraan
SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Perencanaan
Biro Kepegawaian dan Organisasi
Biro Keuangan
Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri
Biro Umum dan Humas
Pusat Data
Pusat Pelayanan Informasi
Pusat Sarana Teknik Telematika
Pusat Diklat Pegawai
INSPEKTORAT JENDERAL
Sekretariat Itjen
Inspektorat I
Inspektorat II
Inspektorat III
Inspektorat IVDIREKTORAT JENDERAL POS DAN TELEKOMUNIKASI
Sekretariat Ditjen
Direktorat Pos
Direktorat Telekomunikasi
Direktorat Spektrum Frekuensi dan Orbit Satelit
Direktorat Standarisasi Pos dan Telekomunikasi
Direktorat Kelembagaan Internasional Pos dan TelekomunikasiDIREKTORAT JENDERAL APLIKASI TELEMATIKA
Sekretariat Ditjen
Direktorat E-Goverment
Direktorat E-Business
Direktorat Sistem Informasi, Perangkat Lunak dan Konten
Direktorat Pemberdayaan Telematika
Direktorat Standarisasi dan Audit Aplikasi TelematikaDIREKTORAT JENDERAL SARANA KOMUNIKASI DAN DISEMINASI INFORMASI
Sekretariat Ditjen
Direktorat Penyiaran
Direktorat Kelembagaan Komunikasi Sosial
Direktorat Kelembagaan Komunikasi Pemerintah
Direktorat Kelembagaan Komunikasi Pemda
Direktorat Kemitraan MediaBADAN LITBANG SUMBER DAYA MANUSIA
Sekretariat Badan Litbang SDM
Pusat Penelitian dan Pengembangan Pos dan Telekomunikasi
Pusat Penelitian dan Pengembangan Aplikasi Telematika, Sarana Komunikasi, dan Diseminasi Informasi
Pusat Pengembangan Literasi Komunikasi dan Informatika
Pusat Pengembangan Profesi Komunikasi dan InformatikaBADAN INFORMASI PUBLIK
Sekretariat Badan Informasi Publik
Pusat Informasi Politik, Hukum dan Keamanan
Pusat Informasi Perekonomian
Pusat Informasi Kesejahteraan Rakyat
Pusat Pengelolaan Pendapat Umum

No comments: